Sabtu, 12 November 2011

Pemberkatan Pernikahan Di Gereja dan Pernikahan Catatan Sipil

Pemberkatan Pernikahan Secara Agama Katolik


Pelaksanaan pemberkatan pernikahan di Gereja yaitu dengan saling menerimakan sakramen pernikahan yang merupakan salah satu dari tujuh sakramen di Gereja Katolik oleh Bapak Pastor maupun Bapak Uskup khususnya untuk pengantin yang kedua-duanya beragama Katolik.


Untuk itu pelaksanaan pemberkatan perkawinan di Gereja lebih bermakna dan sakral ketika kedua mempelai saling mengucapkan janji setia di depan Bapak Pastor/Uskup, para saksi dan Tuhan.


Setelah upara pemberkatan selesai dan pernikahan telah dinyatakan sah oleh Bapak Pastor/Uskup, maka dilanjutkan pernikahan catatan sipil yang bertujuan bahwa pernikahan yang telah mereka langsungkan akan disahkan oleh pemerintah.


Proses ini kami kenakan biaya Rp 8.500.000 nett, harga sudah termasuk
  • Persiapan Gereja
  • Dekorasi Bunga dalam Gereja
  • Administrasi paroki 
  • Biaya untuk pengurusan pernikahan catatan sipil
  • Koor pada waktu pernikahan
  • Biaya untuk Satpam, Koster, Stipendium
  • Jasa dan biaya-biaya yang tidak terduga

Atau ada yang mau ditanyakan dan memelukan penjelasan yang lebih lanjut mengenai Pemberkatan Pernikahan Di Gereja dan Pernikahan Catatan Sipil, silahkan hubungi kami dengan cara meninggalkan komentar pada kolom komentar, kirim e-mail atau melalui telephone





Tidak ada komentar:

Posting Komentar